Biodata dan Agama Briptu Christy, Polwan Cantik yang Ditangkap Timsus di Hotel Mewah

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 14:34 WIB
Briptu Christy/ medsos
Share :

Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya