Langkah Cepat Kemenkumham Benahi Lapas Tangerang Pasca Kebakaran

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 22:24 WIB
Lapas Tangerang (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya membenahi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pasca dilanda kebakaran hebat pada September 2021, lalu. Langkah cepat pembenahan dilakukan secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten, Masjuno mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kerap diterpa berbagai permasalahan dalam beberapa waktu belakangan ini. Di antaranya, kebakaran hebat pada September 2021, hingga kaburnya seorang narapidana Adam bin Musa, sebulan setelahnya.

BACA JUGA: 10 Pejabat Dimutasi Gegara Napi Lapas Tangerang Kabur 

Terkait dengan berbagai permasalahan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly telah melakukan langkah-langkah cepat, di antaranya melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas beserta 12 pejabat struktural di bawahnya. Penggantian pejabat ini, kata Masjuno, dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan pada Lapas Tangerang.

"Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna melakukan pembenahan Lapas Kelas I Tangerang secara PASTI," kata Masjuno melalui keterangan resminya, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA: Napi Kabur, Oknum Petugas Lapas Tangerang Diduga Melanggar Prosedur 

Dijelaskan Masjuno, pembenahan yang telah dilakukan Kemenkumham tersebut sebagai jawaban atas beberapa isu atau permasalahan yang terjadi. Salah satunya, terkait adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas serta pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya