Ia menilainya penguatan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjadi satu hal penting dalam upaya pengetatan ini. Di mana, TPP harus menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab sebagai garda pertama dalam memberikan rekomendasi pengambilan keputusan oleh Kepala Lapas.
"Ketaatan pada persyaratan, baik secara substantive maupun administrative, manjadi hal utama dalam melakukan screening terhadap warga binaan yang akan dikeluarkan untuk kepentingan pembinaan. Dan pelayanan hak WBP tidak dipungut biaya atau gratis," paparnya.
Keempat, melakukan penguatan sumber daya petugas. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga moral dan soliditas petugas. "Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Aliandra Harahap. Aliandra mengatakan, bahwa poin penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman petugas dalam pelaksanaan tugas adalah adanya ketaatan pada aturan.
"Jalankan setiap tugas sesuai dengan standar opersioanal prosedur yang telah ditetapkan, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Aliandra.
"Dan khusus berkaitan dengan narkoba, kami tegaskan kepada seluruh petugas bahwa jangan pernah main-main dengan narkoba; zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
(Awaludin)