Hina Polisi di Medsos, Sejumlah Pelajar Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 15:42 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

PALEMBANG - Unit I Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumatera Selatan pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar, menangkap sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar karena diduga menghina kepolisian melalui sebuah lagu.

Kasubdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sekelompok remaja yang kerap nongkrong di pinggir dan membuat suara kegaduhan sehingga mengganggu warga.

"Bahkan mereka juga memiliki lagu dan sering bernyanyi dengan lirik lagu menghina polisi. Terdengar jelas nyanyian dari beberapa pemuda tersebut dalam lirik lagu yang dinyanyikan seolah menantang kepolisian," ujar Kompol Agus didampingi Panit AKP Biladi Ostin dan Katim Aipda Kelvin Marley, Jumat (11/2/2022).

Baca juga:  Pemuda Sukabumi Ditangkap Akibat Hina Polisi, Berujung Minta Maaf

Dijelaskan ya, para remaja tersebut terlihat gagah saat di sosmed, namun ketika diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel, seluruh remaja ini nampak tertunduk lesu dan terus berusaha menutupi wajahnya. "Mayoritas dari mereka ini masih berstatus pelajar," jelas Agus.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, lanjut Kompol Agus, kelompok remaja tersebut melakukan aksinya secara spontan tanpa ada perencanaan. Meski begitu, seluruh remaja yang ditangkap bakal diproses sesuai dengan kesalahan mereka.

Baca juga:  Penghina Brimob Minta Maaf, Polisi : Proses Hukum Tetap Berjalan

"Ada yang kita berikan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya