PALEMBANG - Dedi Tetra Utama alias Pakcik (47) nekat menodongkan senjata api (senpi) miliknya ke mertua, gegara kesal lantaran selalu ikut campur urusan rumah tangganya.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, tersangka tidak hanya menodongkan senpi, namun juga meletuskan senjata api tersebut ke udara.
"Saat kejadian, tersangka ini emosi dengan mertuanya karena masalah rumah tangganya selalu dicampuri oleh mertuanya," ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Gandus Palembang, Iptu Andrian, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Lagi Asyik Mancing, Warga Temukan Senpil Jenis Revolver di Cilandak
Atas ulah pelaku yang menodongkan senpi ke mertuanya dan adanya laporan dari korban, maka anggota segera mengamankan tersangka ke Mapolsek Gandus Palembang.
"Tersangka kita tangkap bersama tim Ranmor Polrestabes Palembang dengan barang bukti senpi jenis FN dan amunisinya," ungkap Kusyanto.
Baca juga: Nongkrong di Warung Bawa Senpi, Anak Anggota Dewan Ditangkap
Kusyanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami asal senpi yang dimiliki tersangka Pakcik.
"Atas perbuatannya itu tersangka terancam dikenakan pasal 335 KUHP pasal 1 ayat 2 UUD No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 12 Tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Pakcik hanya bisa tertunduk lesu usai dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang.
"Saya emosi pak, urusan rumah tangga saya selalu dicampuri," ujarnya.
(Awaludin)