WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pada Kamis (10/2), menyetujui penjualan senjata senilai hampir USD14 miliar (Rp201 triliun) kepada Indonesia, ketika AS melanjutkan langkah-langkah yang diyakininya akan membantu melawan peningkatan tindakan agresif China di kawasan Indo-Pasifik.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan penjualan jet tempur canggih senilai USD13,9 miliar (Rp199 triliun) di saat Menteri Luar Negeri Antony Blinken melawat ke Australia. Kunjungan Blinken tersebut juga dimaksudkan untuk menekankan tekad AS untuk tidak membiarkan China bertindak leluasa di Pasifik, meskipun pada saat yang sama perkembangan situasi antara Rusia dan Ukraina menuntut perhatian lebih.
Baca juga: DPR AS Usul Blokir Penjualan Senjata Senilai Rp10 Triliun ke Israel
Penjualan hingga 36 jet tempur F-15, mesin dan peralatan terkait, termasuk amunisi dan sistem komunikasi kepada Indonesia ini menyusul lawatan Blinken pada pertengahan Desember tahun lalu ke Jakarta. Blinken ketika itu memuji hubungan erat AS-Indonesia meskipun terdapat masalah hak asasi manusia yang sebelumnya telah menunda penjualan senjata kepada Indonesia.
Baca juga: Biden Hentikan Penjualan Senjata ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab
"Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting, yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.