Langgar Prokes, Kafe di Gatot Subroto Disegel Petugas

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 15:49 WIB
Kafe di kawasan Gatot Subroto disegel petugas karena melanggar prokes. (Ilustrasi/iNews)
Share :

"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. Oleh karena itu, tempat ini, kami lakukan police line," ucap Budhy.

Pihaknya pun menyita beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut. "Bukti-bukti tadi sudah kami dapatkan mulai dari alat bukti dokumen maupun alat bukti fisik juga sudah kami amankan," katanya.

Ia melanjutkan, karyawan kafe beserta supervisior telah diamankan oleh pihak kepolisian. Merekat terancam UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya