Dijerat Pasal Berlapis, 3 Tersangka Pembunuhan di Ulujami Terancam Hukuman Mati

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 13:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal/Indra Purnomo)
Share :

Dia menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 mobil Terios warna hitam bernopol B 1932 VFQ milik LM, 1 gunting yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Barang bukti lainnya yang disita polisi adalah satu sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 4660 SNM milik korban, satu handphone, dan uang tunai Rp800.000 sebagai imbalan pembunuhan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya