SUBANG - Seorang ustad atau guru ngaji di Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berinisial SN (36) tega melecehkan enam santriwati, yang tidak lain muridnya sendiri. Pelaku melakukan aksinya di sebuah mushola tempat dirinya mengajar mengaji.
Kasus ini terungkap setelah dua santri menceritakan perlakuan tidak wajar guru ngajinya itu kepada orangtuanya, sebelum akhirnya dilapor ke polisi. Kasus dugaan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mengajar bab nifas dan haid kepada muridnya.
"Kini tersangka sudah diamankan. Hasil penyelidikan sementara korban baru ada enam orang. Adapun untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lain masih kita dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Zulkarnain, Senin (14/2/2022).
Keenam korban masing-masing berusia remaja dan di bawah umur, mulai 11 sampai dengan 19 tahun, yang merupakan warga setempat atau masih tetangga pelaku. Pelecehan seksual itu dilakukan di depan santri lainnya secara bergiliran. Korban dipanggil satu persatu, lalu melakukan aksi bejadnya.
BACA JUGA:3 Atlet Beladiri Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Pelatihnya
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain. Adapun pencabulan ini dilakukan sampai empat kali. Terakhir dilakukan pada 09 Februari 2022 sekitar jam 20.00 WIB di Mushola Al Ikhlas di Patokbeusi," pungkasnya.
(Awaludin)