Ketua DPW Perindo Sumsel : Peningkatan Kualitas Pemilih Kewajiban Seluruh Stakeholder

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 06:20 WIB
Ketua DPW Perindo Sumsel, Febuar Rahman (foto: MNC Portal/Dede)
Share :

PALEMBANG - Dengan telah diresmikannya Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Partai Perindo Sumsel berharap dapat berdampak positif bagi para pemilih.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengatakan, launching Pemilu Serentak tersebut tidak cukup sampai disini, karena yang terpenting adalah para peserta dan penyelenggara dapay memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Bagaimana kualitas pemilih agar pemilu bener-benar dapat memilih dengan rasional. Butuh sosialisasi dari para stakeholder sehingga masyarakat dapat mengetahui Partai mana yang akan dipilih, caleg mana dan Presiden mana yang baik untuk memimpin Indonesia kedepan," ujar Febuar usai menghadiri Launching Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Sumsel, Senin(14/2/2022) malam.

Menurutnya, launching Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan KPU tersebut dinilai tidak cukup hanya sampai disini, karena yang terpenting adalah bagaimana para peserta dan penyelenggara utk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Launching pemilu serentak kita sambut positif guna masyarakat mengetahui bahwa akan ada pemilu serentak 2 tahun kedepan, ini sejarah pertama bagi Indonesia. Dan peningkatan kualitas pemilih adalah kewajiban bagi seluruh stakeholder yang ada," jelasnya.

BACA JUGA:Peluncuran Jadwal Pemilu 2024, Partai Perindo Optimis Melenggang ke Senayan 

Sementara itu Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, penetapan pemilih serentak tersebut sudah lama ditunggu penyelenggara pemilu maupun parpol untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.

"Paling tidak kita memberikan apresiasi, karena ini sudah lama ditunggu, untuk kepastian tahapan yang dimulai dari kesepakatan tanggal hari H pelaksanaan pencoblosan, " kata Amrah.

Dijelaskannya, dengan ditetapkannya hari H itu KPU RI nantinya, akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.

"Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/ kota, dan stakeholder termasuk parpol, karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khusunya parpol tidak memiliki kursi di senayan ataupun partai baru," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya