BENGKULU - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Mereka berinisial OW (18) dan dua terduga lainnya masih berstatus pelajar.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkuku, Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa dari tiga terduga pelaku, salah satunya berinisial OW (18) merupakan pelaku penusukan terhadap korban Risqi Aidil Putra (19), warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu sambungnya.
"Dua dari tiga orang terduga pelaku berstatus pelajar dan anak bawah umur," kata Sudarno, Rabu (16/2/2022).
Dugaan penganiayaan tersebut, kata Sudarno, terjadi di depan Taman Budaya, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa, 15 Februari 2022.
Baca juga: Brutal! Gerombolan Gangster Bersenjata Mengamuk Serang Pemukiman Warga di Tangerang