Pekerja Takut Dana JHT Salah Kelola, Perindo Minta Kemenaker Kedepankan Transparansi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 15:04 WIB
Ketua DPP Perindo Yerry Tawalujan (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Sejumlah pekerja mengaku khawatir ihwal keamanan dana jaminan hari tua (JHT) yang akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan hingga nantinya berusia 56 tahun. Ketakutan itu pun sebagaimana banyak terjadi dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menilai, ketakutan itu amatlah wajar.

"Karena yang dicairkan itu dana pekerja, dan sah-sah saja pekerja itu kemudian bertanya serta khawatir nanti bagaimana. Karena sudah ada beberapa contoh kasus uang lenyap dan ini ketakutan valid," tutur Yerry, Kamis (17/2/2022).

Yerry pun meminta ketakutan yang ada di masyarakat ini harus bisa dijawab dan diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya memastikan bahwa Partai Perindo akan mengawal proses tersebut.

"Saya kira ini harus dijawab oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemenaker. Memang ini harus kita kawal bersama," jelasnya.

Baca juga: Menaker Klaim Aturan Pencairan JHT Didukung DPR hingga Serikat Pekerja

Turun tangannya partai berlambang burung garuda itu bukanlah tanpa sebab. Menurut Yerry, hal itu untuk terjadinya transparansi dalam setiap kerja-kerja pemerintah.

Baca juga: Terungkap! Latar Belakang Menaker Terbitkan Aturan JHT Baru, Untungkan Buruh?

"Pengawasan bukan hanya dari internal atau DPR, tetapi juga pengawasan dari publik, tentu kami dari Partai Perindo akan berjuang bersama pekerja dan rakyat supaya betul-betul terjadi transparansi dan keadilan dalam isu JHT ini," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya