JAKARTA - Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta ditiadakan pada akhir pekan. Di mana, saat DKI Jakarta sedang menerapkan PPKM Level 3.
"Akhir pekan ganjil-genap ditiadakan sementara," ujar Humas TMR, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Nakes Pakai Mobil Pribadi Bebas Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Informasi peniadaan aturan ganjil-genap juga disampaikan pihak Ragunan melalui akun Instagramnya @ragunanzoo. Maka itu, warga yang datang berkunjung pun tak perlu lagi pusing memikirkan plat nomor kendaraannya.
Peniadaan pemberlakukan ganjil-genap tersebut diterapkan selama PPKM Level 3 diberlakukan di Jakarta. Peniadaan itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022.
Meski begitu, pihak TMR tetap menerapkan pembatasan pengunjung di masa PPKM level 3 ini sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung normal. Selain itu, penerapan protokol kesehatan pula tetap dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap di Tempat Wisata Ditiadakan
(Arief Setyadi )