JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwal ulang pemeriksaan Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Sehingga, mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Ramadhan menjelaskan, seharusnya Indra diperiksa pada 18 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Negara Turki.
"Kami sampaikan telah dimintai keterangan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi dan tiga ahli," ujar Ramadhan.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.