Selanjutnya dilakukan check up lengkap laboratorium dengan hasil normal. "Sehingga dinyatakan sehat,” ucap Fathur.
Pada Minggu (20/2/2022) pukul 07.30 WIB, Tim Eksekutor Kejari Katingan bersama dengan Kasi Intel Kejari Katingan selaku pengamanan membawa terpidana yang didampingi istrinya dari RS Bakti Dharma Husada menuju Bandara Juanda Sidoarjo Jatim menuju Kota Palangka Raya.
"Terpidana kemudian dibawa Ke Palangkaraya untuk menjalani eksekusi," tutur Fathur.
(Erha Aprili Ramadhoni)