Vaksinasi Booster Lansia di Jakarta Punya Penyesuaian, Simak Paparannya

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 14:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan penyesuaian vaksinasi booster bagi lansia di atas 60 tahun.

Dosis booster kini dapat diberikan dengan interval (jeda) minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau primer lengkap.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan pihaknya akan mengikuti penyesuaian aturan tersebut. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

“Masyarakat lansia dapat memanfaatkan kesempatan booster lebih cepat ini untuk meningkatan imunitas. Pastikan tiket ketiga sudah keluar di aplikasi PeduliLindungi dan segera vaksin,” ungkap Widyastuti dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Widyastuti menyebut vaksinasi booster bagi lansia dapat dilakukan secara homolog ataupun heterolog berdasarkan ketentuan BPOM. Namun, saat ini booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, lantaran jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya