Saat ditelusuri ke kontrakan pelaku dan korban, pelaku sudah tidak berada di sana dan pulang ke rumahnya.
"Pelaku ini saat ditangkap telah pulang ke rumahnya. Saat ditangkap barulah pelaku mengakui jika pelaku memukul wajah korban TA ini sebanyak 3 kali dengan tangan sehingga korban terjatuh dan dipukul kepalanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk pemeriksaan lebih jauh.
(Erha Aprili Ramadhoni)