Baca Juga: Cegah Tawuran, Satpol PP Bongkar 17 Kios Miras Ilegal di Kota Bogor
Berdasarkan penyelidikan dokumen, diketahui bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan. Adapun modusnya dengan cara mengganti identitas kapal menggunakan nama palsu menjadi KM Antoni.
"Selanjutnya, KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(Arief Setyadi )