"Jadi itu tidak masalah. Sila kumandangkan azan pada waktunya sebagai syiar agama,” tuturnya.
Dengan demikian, Faesal Musaad menilai kehadiran SE Menag ini sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)