Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Polisi Belum Beberkan Motifnya

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Zulpan mengatakan, hal itu dibuktikan dengan penulusuran lebih lanjut, dan menghasilkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri.

"Bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA:Seorang Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri 

Disinggung soal motif, Zulpan berjanji akan menyampaikan setelah semua pelaku tertangkap. "Kami akan menyampaikan nanti terkait dengan motif dan sebagainya manakala nanti semua pelaku sudah tertangkap," ucap Zulpan.

Tambahnya, hal itu akan disampaikan jika semuanya sudah jelas dan diselediki. "Dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sudah tuntas," ujarnya.

 BACA JUGA:Pelaku Tertangkap, Ketum KNPI Haris Pertama Duga Dalang Pengeroyokannya Orang Kuat

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama mendengar teriakan bunuh dan mati saat dianiaya sekelompok orang di parkiran restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, kasus penganiayaan yang menimpanya merupakan bagian dari upaya pembunuhan. "Baru nutup pintu mobil, dari pintu itu sekitar tiga langkah mendadak kepala saya dihajar dari belakang. Habis itu ada yang hajar saya lagi dari depan, sekitar tiga sampai empat orang," ujar Haris di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya