Firli membeberkan tujuh indikator pembangunan nasional yang juga sebagai patokan ada tidaknya korupsi di suatu daerah. Tujuh indikator itu yakni, angka kemiskinan; angka pengangguran; angka kematian ibu melahirkan; angka kematian bayi; indeks pembangunan manusia; angka pendapatan per kapita; dan angka gini ratio.
"Indikator pembangunan nasional itu bisa dicapai, bisa diselesaikan kalau tidak ada korupsi," ucapnya.
Sebagai salah satu cara untuk mencegah korupsi di daerah, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengawasi rasuah di daerah, khususnya Banten, dengan menggunakan sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) mulai tahun 2022.
Sistem MCP sebagai dashboard aplikasi berfungsi untuk melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD.
Kemudian, pengadaan barang dan jasa; perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan, cara ini bisa mengurangi atau mencegah terjadinya pidana korupsi di daerah.
"Aplikasi MCP yang dibangun KPK juga dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan optimal. Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP," pungkasnya.
(Awaludin)