Dor, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan

Antara, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 05:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

Baca juga: Tepergok, Maling Motor Bersenpi Babak Belur Dihajar Warga di Bogor

"Tersangka saat ini sudah kami tahan," katanya lagi.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya pula.

Baca juga: Curi Mobil, Modus Maling di Sukabumi Pinjam Lalu Gandakan Kunci

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya