Soal Pemilu 2024 Diundur, KPU Dorong PKPU Segera Disahkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 12:20 WIB
Anggota KPU RI Hasyim Asyari. (MNC Portal)
Share :

Adapun delapan PKPU tersebut antara lain;

1. PKPU Tahapan;

2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu;

3. PKPU Pembentukan Dapil;

4. PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih;

5. PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu;

6. PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara;

7. PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu; dan

8. PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.

Diketahui, belakangan ini kembali muncul isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu menjadi perbincangan hangat di kancah perpolitikan nasional.

Saat ini, tak sedikit pihak yang mengkritisi dan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya