KPU Tegaskan Tak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 12:26 WIB
Anggota KPU Pramono Ubaid (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Isu penundanaan Pemilu 2024 mencuat. Namun, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaganya tidak memiliki alasan menunda pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024 Diundur, KPU Dorong PKPU Segera Disahkan

Pramono menjelaskan, lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia tersebut memastikan akan berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU, Pemerintah dan DPR.

Yang di mana, Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, Pramono menyebut, munculnya wacana penundaan Pemilu hanya sebatas wacana politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya