TNI AL Gerebek Gudang Berisikan Puluhan PMI Ilegal

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 01:16 WIB
TNI AL gerebek lokasi PMI Ilegal (foto: dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Petugas gabungan TNI AL menggerebek sebuah gudang yang biasa dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Senin (28/2/2022). Para PMI ini diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah mengatakan, petugas gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan penggerebekan tersenut pada pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, ditemukan sebanyak 75 PMI ilegal.

"Petugas sedikitnya menangkap 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil 'RR' di kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai," ujar Aan melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

BACA JUGA:Evaluasi Penangkapan PMI Ilegal, TNI AL Minta BP2MI Lebih Terbuka 

Adapun rincian dari ke-75 orang tersebut antara lain, laki-laki 47 orang dan perempuan 28. Seluruhnya, kata Aan, telah didata.

"Dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian guna penanganan proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.

 BACA JUGA:BP2MI Kembalikan Biaya Penempatan 12 CPMI yang Gagal Berangkat

Secara terpisah, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan ini tal lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah.

Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas. Menurutnya, sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.

Dia memaparkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya