Sebagai informasi, tersiar sebuah pesan berantai di di aplikasi pesan singkat WhatsaApp bahwasanya para narapidana yang hendak memiliki fasilitas sel mewah harus membayar Rp900 juta. Namun, setelah uang itu disetorkan, pembangunan tak kunjung rampung dan harus membayar lagi sebanyak Rp180 juta.
Ombudsman sempat melakukan sidak pada 2018 lalu. Dari hal itu didapati hasil yang mengejutkan saat dimana luas ruang kamar Setya Novanto dua kali lebih besar daripada yang lainnya.
Baca Juga: Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Dalam ruangan tersebut, terlihat ada satu kasur besar yang muat untuk ditiduri dua orang. Tak hanya itu, sel Setya Novanto juga terlihat rapi dengan balutan wallpaper di bagian dindingnya serta ada meja yang sepertinya dikhususkan untuk bekerja.
Sementara pihak Lapas Sukamiskin maupun Kemenkumham belum memberikan keterangan terkait pesan berantai tersebut.
(Arief Setyadi )