Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Bukti Oligarki Lokal

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 21:00 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa kasus kerangkeng manusia yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah bentuk mengerikan dari kekuatan oligarki di daerah.

Taufan mengatakan, peristiwa yang berlangsung di Langkat tersebut adalah bukti dari adanya aktor yang telah menguasai berbagai sektor kekuasaan di daerah sehingga mampu menciptakan oligarki.

"Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga bisa berpotensi lepas dari jeratan pelanggaran hukum apa pun.

"Dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia maupun pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya