Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 23:32 WIB
Polda Sumut akan mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Ilustrasi/Ist)
Share :

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencanan Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dugaan keterlibatan personel Polri ini pertama kali diungkap Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, pada Rabu (2/3/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya siap berkordinasi dengan Komnas HAM untuk mendalami keterlibatan anggota Polri itu.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta melakukan langkah-langkah mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu," ucapnya.

Hadi menambahkan, jika dugaan keterlibatan anggota Polri itu benar, pihak tidak akan segan untuk menindak oknum bersangkutan.

“Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan konfrensi pers di gedung Komnas HAM di Jakarta, mengatakan jika pihaknya menduga ada keterlibatan oknum TN dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan di kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Komnas HAM juga sudah mengantongi nama-nama oknum personel yang diduga terlibat langsung terkait kerangkeng manusia itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya