PEKANBARU - Oknum polisi Polres Kampar, Riau, diduga menganiaya remaja tunanetra. Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, memerintahkan melakukan investigasi.
"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota kepolisian, silakan datang melapor ke Polres Kampar. Nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar Kapolres, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, sejauh ini belum ada yang melapor ke Polres Kampar. Pihak kepolisian sudah melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan yang dinaiki Rita dengan berbonceng dengan kedua temannya. Salah satunya adalah Dedi Wira Candra (19) remaja tunanetra.
Dia mengatakan, hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang ditilang petugas itu.
"Selain itu, saya juga sudah perintahkan Propam Polres lakukan pemeriksaan serta investigasi untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan, terkait isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar guna mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya", tutur Rido.
Ia menyampaikan, peristiwa ini berawal pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli di seputaran Kota Bangkinang, untuk mencegah tindak kejahatan dan mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam Minggu.
Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor polisi yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm.
Kemudian petugas yang tengah berpatroli ini coba menghentikan mereka. Namun, mereka berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif, timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan. Petugas lalu berupaya melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli ini hampir terjatuh. Namun akhirnya mereka berhasil diamankan.
Kapolres menyebut, saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan. Lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.