PRABUMULIH - Yuda Pratama (21), warga Jalan Kelekar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tersangka pelaku penculikan terhadap dua orang anak ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Jailili mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan masih berstatus pelajar aktif tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih.
"Tersangka ditangkap tim gabungan saat sedang dalam perjalanan menuju Polres," ujar AKP Jailili, Jumat (4/3/2022)
BACA JUGA:Cabuli Anaknya hingga Hamil 11 Minggu, Kuli Bangunan di Tangerang Ditangkap
Terkait kronologis penculikan, kata Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Kembali Cabuli Gadis Desa
Sementara itu, tersangka Yudha mengaku, dirinya nekat perlakukan penculikan karena berniat melakukan pencabulan terhadap dua bocah tersebut.
"Saya dulu pernah dicabuli keluarga, jadi mau mencabuli dua anak itu," ucap Yuda saat diwawancarai dihadapan penyidik Polres Prabumulih.