Rivan Purwantono: Jasa Raharja Sinergi dengan 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Sabtu 05 Maret 2022 08:46 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono. (Foto: Dok.Jasa Raharja)
Share :

JAKARTA - Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan rumah sakit di seluruh penjuru Nusantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat (4/3) mengatakan, hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2.317 atau lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan di seluruh Indonesia tanpa dibedakan.


“Dengan kerja sama ini dan jaringan pelayanan Jasa Raharja yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.

Demikian juga, lanjut Rivan, apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya