Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Maret 2022 11:36 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," kata Hadi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

 BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," tambah Hadi.

Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Perintah KSAL terkait Penyelundupan PMI Ilegal: Tangkap Sebelum Berangkat! 

"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," ucapnya.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," tuturnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya