Sejak 2021-2022, Kemenkumham mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Kebijakan itu misalnya di bidang kekayaan intelektual, diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit.
Di sektor administrasi hukum umum (AHU) Kemenkumham menghadirkan layanan Perseroan Perorangan, dan di sektor imigrasi baru-baru ini diluncurkan layanan publik M-Paspor.
(Erha Aprili Ramadhoni)