“Di Warung Betiring ada sekitar 4 kamar yang diduga kuat sebagai tempat prostitusi. Kita juga menemukan botol miras yang pasca dikonsumsi pengunjung,” ucapnya, Selasa (8/3/2022).
BACA JUGA: Gelar Razia Pekat, 2 Pemandu Lagu dan Pemilik Kafe Diamankan
Total ada enam pramusaji yang diamankan semua ber KTP luar Gresik. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP Gresik.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, keenam perempuan tersebut dilakukan pembinaan kependudukan bagi yang membawa identitas. Sedangkan yang tidak membawa identitas langsung di bawah ke selter Dinas Sosial (Dinsos) Cerme Gresik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Dari enam perempuan hanya satu yang dibawa ke selter Dinsos Cerme yaitu Ana Jamilah dan lainnya dipulangkan,” ungkapnya.
(Awaludin)