6. Melelang Motor Sport Mewahnya Demi Sembako
Doni Salmanan pernah melelang salah satu motor sport mewahnya, yaitu Yamaha R1M. Kemudian hasil dari pelelangan motor tersebut dibelanjakan sembako, yang saat itu ia berhasil menyerahkan bantuan sebanyak tiga truk sembako, yang nilainya setara hingga Rp 830 juta. Sembako tersebut ia serahkan melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kemudian dibagikan kepada masyarakat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19.
7. Dilaporkan Atas Kasus Penipuan
Sayangnya kehidupan Doni Salmanan sebagai Crazy Rich Bandung tersebut, harus hilang dalam sekejap. Ia dilaporkan seseorang berinisial RA, pada 3 Februari 2022 ke Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Quotex.
Setelah sebelumnya ia dipanggil sebagai saksi, akhirnya ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Karena itu, ia terancam mendapat hukuman 20 tahun penjara, dan juga seluruh aset miliknya akan disita, kini ia terancam dimiskinkan.
(Fahmi Firdaus )