Laporkan Ustadz Khalid Basalamah, Sandy Tumiwa Diperiksa Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 13:36 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa pada hari ini terkait laporannya ke Ustaz Khalid Basalamah atas dugaan ujaran kebencian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, sampai saat ini kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah masih dalam proses penyelidikan Bareskrim.

“Hari ini saudara Sandy Tumiwa akan datang di Penyidik Bareskrim,” kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim 

Menurut dia, Sandy Tumiwa akan dimintai keterangan dalam bentuk pemeriksaan membuat berita acara atas laporan yang dibuatnya terhadap Ustaz Khalid Basalamah.

“Yaitu berita acara wawancara sebagai pelapor,” ujar Gatot

 BACA JUGA:Laporkan Ustadz Khalid Basalamah, Bareskrim Pertanyakan Legalitas Sandy Tumiwa

Diketahui, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Pendakwah Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian, ke Bareskrim Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya