Debt Collector Pengeroyok Nasabah hingga Tewas di Bali Divonis 12 Tahun Penjara

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 05:18 WIB
Pelaku pengeroyokan (belakang). (Foto: Chusna)
Share :

Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal dengan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar, 23 Juli 2021 lalu. Peristiwa itu dipicu penarikan unit sepeda motor milik korban oleh ketujuh terdakwa. 

Menanggapi putusan hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya