Sebelumnya, label halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menjadi perbincangan. Pasalnya, logo tersebut dinilai "maksa" karena huruf Arab dianggap tak terlihat dan terkesan banyak menggunakan unsur jawasentris.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Berlaku Nasional untuk Semua Produk, seperti Apa?
Sejumlah netizen turut berkomentar terkait hal tersebut. "Maksa banget apa apa harus ada unsur "budaya tradisional" Alias gimmick doang. Mana jawa sentris mulu pula," tulis akun@mightysapp****
"Kamboja, Thailand, Vietnam, Myanmar dan Filipina negara yang mayoritas non muslim logo halal nya jelas sekali huruf Arab nya lah Indonesia kok malah diganti dan adakah yg bisa membaca logo yg baru ini?" tulis akun @Penjejakbu****
(Arief Setyadi )