BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota mendapati mobil angkot yang digunakan untuk berjualan minuman keras di Jalan Cibuluh tepatnya depan Plaza Jambu Dua, Kota Bogor. Berbagai jenis minuman keras termasuk angkot disita petugas.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan temuan itu berawal saat Tim Kujang melakukan patroli sekira pukul 02.00 WIB pada Sabtu 12 Maret 2022. Ketika itu, petugas melihat banyak orang di depan Plaza Jambu Dua.
"Tim melihat masih ramainya seputaran halte baru Plaza Jambu Dua, ternyata didapati angkot yang di dalamnya berisi beberapa dus miras berbagai merk," kata Dhoni kepada MNC Portal, Minggu (14/3/2022).
Tak hanya itu, petugas juga mendapati warung rokok yang turut menjual minuman keras. Dari lokasi, didapati barang bukti minuman keras berupa 9 dus anggur merah, 6 botol anggur putih dan 6 botol ciu.