Angkot di Kota Bogor Dipakai untuk Jualan Miras, Polisi Bertindak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 13 Maret 2022 14:01 WIB
Angkot di Bogor dipakai untuk jualan miras (Foto: Polresta Bogor)
Share :

"Diamankan semua (termasuk angkot)," jelas Dhoni.

Tindakan selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ke depan, tim Kujang terus rutin melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota Bogor.

"Nanti kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau tidak melakukan penyidikan Tipiring sama Satpol PP ya sama Sabhara Polresta," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya