Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman : Kurang Serius!

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 14 Maret 2022 12:39 WIB
Munarman (Foto: Sindonews)
Share :

Perimbangan JPU yang memberatkan tuntutan di antaranya tindakan Munarman tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak mengakui perbuatan.

Baca Juga:  Saksi Ahli Digital Forensik Bongkar Percakapan Baiat Munarman

Sementara Munarman yang dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bakal mengajukan pleidoi dalam sidang lanjutan yang akan disampaikan pada Senin 21 Maret 2022.

"Karena tuntutannya kurang serius jadi saya akan mengajukan pembelaan sendiri," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya