Sempat Heboh, KPK Akhirnya Hapus Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 20:10 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video yang berisikan lagu antikorupsi kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Video kolaborasi bareng Indra Kenz dihapus dari akun YouTube resmi milik KPK RI setelah menuai sorotan dan kontroversi.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)

Baca Juga:  7 Fakta Mencengangkan Rudy Salim yang Terseret Kasus Indra Kenz

Ditekankan Ali, upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," ujar Ali.

Ditambahkan Ali, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.

"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," imbuhnya.

Baca Juga:  Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz Jadi Sorotan, Jubir KPK Bilang Begini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya