BEKASI - Sebanyak lima remaja yang nekat melakukan aksi menghalangi kendaraan di Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi ditangkap polisi. Umur remaja tersebut berkisar dari 12 hingga 14 tahun.
“Lima orang yang diamankan di pertigaan Pisang Jalan Raya Siliwangi. (alasan) hanya kenakalan remaja saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Agus Susetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (16/Aw3/2022).
Baca Juga: Rumah Anggota TNI di Bekasi Terbakar, Putrinya Tewas Ayah Luka Bakar 80%
Agus menambahkan, alasan remaja tanggung itu melakukan aksinya lantaran ingin menumpang kendaraan. Menurutnya, remaja tersebut hendak memilih ‘tebengan’ yang sesuai dengan kendaraah menuju rumah atau tempat tujuannya.
“Niatnya mau numpang mereka, mau pulang atau gimana ya kita enggak tau,” ungkapnya.