Tersangka MS merupakan memiliki peran sebagai pembina bawah pimpinan Mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Dan untuk tersangka AS memiliki peran merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AR untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.
Keempat orang terduga teroris di Batam telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Fahmi Firdaus )