JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Kini, daftar haji bisa menggunakan aplikasi mobile HajiPintar.
Aplikasi tersebut dirilis Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Aturan Prokes Tak Lagi Dipakai, Kemenag Usul Biaya Haji Jadi Rp42 Juta
Yaqut berharap, dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online.
"Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag dalam keterangan resminya.
Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.