JAKARTA - Mobil Honda Jazz kecelakaan di Jalan Pakubuwono Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga terbakar. Pengemudi mobil tersebut diduga dalam pengaruh alkohol.
"Dari pengakuannya si pengemudi, RAB itu dia dalam kondisi mabuk, tapi kami dalami lagi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Toyota Rush Tabrak Separator Busway di Bundaran HI, Lalu Lintas Macet
Menurutnya, pengemudi mobil tersebut awalnya melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Pakubuwono Raya. Sesampainya di depan Starbucks kafe Pakubuwono, pengemudi mengalami hilang kendali hingga akhirnya menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks kafe tersebut hingga akhirnya mobil tersebut terbakar.
"Ternyata si pengemudi mobil itu seorang DPO di Pasal 170 KUHP dari Satreskrim Polres Jaksel, khususnya Reskrim Polsek Kebayoran Baru," katanya.
Dia menambahkan, pengemudi yang ternyata seorang DPO dugaan kasus penganiayaan ataupun pengeroyokan itu lantas diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut. Pengemudi mobil sendiri tak sampai kehilangan nyawanya saat terlibat kecelakaan itu.
Baca Juga: Pengemudi Ugal-ugalan, Mobil Tabrak Gerobak dan Pemotor di Tangerang
(Arief Setyadi )