Polisi Sita Aset Indra Kenz di Tangerang, Aliran Dananya Capai Rp7 Miliar

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 15:33 WIB
Aset Indra Kenz yang disita polisi di Tangerang (foto: MNC Portal/Isty)
Share :

TANGERANG - Bareskrim Polri masih mengejar aliran dana dari tersangka investasi bodong Indra Kenz, termasuk lahan dan rumah yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.

Adapun sebidang tanah dan rumah tersebut disita karena ada aliran dana yang dikucurkan sebanyak Rp7,8 Miliar dari rekening Indra Kenz. Meski demikian, polisi belum mengetahui untuk siapa rumah tersebut dibangun.

"Nilai disini Rp7,8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," kata tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).

 BACA JUGA:Disegel Polisi, Begini Penampakan Proyek Rumah 4 Lantai Indra Kenz

Selain itu, Bareskrim Polri juga saat ini masih mengandalkan aliran dana dan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aset Indra Kenz. Hal itu dikarenakan Indra Kenz masih belum terbuka soal sebaran aset yang dia miliki.

"Kita masih menelusuri aset-aset yang berjalan, kita baru cek aliran dana saja, karena kalau (mengandalkan) pengakuannya, agak susah," tuturnya.

BACA JUGA:Bareskrim Sita Rumah Diduga Milik Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang 

Sebelum menyegel tanah dan bangunan di Alam Sutera, penyidik juga telah menyita sebuah rumah di Sumatera Utara. Hingga saat ini nilai aset yang telah disita polisi mencapai Rp50 miliar.

"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya