JAKARTA - Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.
"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Dedi mengungkapkan, pihak Kepolisian mengungkap bahwa, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau Negara Amerika Serikat (AS).
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi.
Baca juga: Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Ternyata Berada di Amerika