JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indnesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan dirinya menolak pengunduran Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI. Menurutnya dari hasil Munas sebelumnya, Miftachul Akhyar ditetapkan menjadi Ketum 2020 hingga 2025.
(Baca juga: MUI Ungkap Alasan Tolak Pengunduran Diri Kiai Miftachul Akhyar)
"Rapat kesekjenan (dalam) rapim tanggal selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025,"kata Amirsyah saat ditemui wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat,(18/03/2022).
Walaupun dalam rapim tersebut Miftachul Akhyar tidak hadir dalam rapat. Namun pengabulan permohonan tersebut kata Amirsyah adalah wewenang dari MUI.
"Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,"ungkap dia.
(Baca juga: MUI Ungkap Alasan Tolak Pengunduran Diri Kiai Miftachul Akhyar)
Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.