Pensiunan Pejabat Eselon III Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Ini Kata Wagub Ariza

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 13:39 WIB
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar tak lama usai pensiun.

Alex menyebut bahwa KPK mendapat informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyebut dirinya baru mengetahui informasi tersebut.

"Pertama saya tidak tahu, informasi tersebut baru mendengar dari pak Alex. Apakah yang dimaksud pejabat tersebut apakah mantan almarhum mantan pejabat DKI atau bukan," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).

"Saya belum mendengar, apa yang dimaksud. Apakah yang dimaksud pejabat DKI atau pejabat yang lain," tambahnya.

Baca juga: KPK: Ada Eks Pejabat Eselon III Pemprov DKI Jakarta Cairkan Cek Rp35 Miliar Usai Pensiun

Ariza juga meminta terkait isu tersebut ditanyakan lebih lanjut ke KPK. "nanti tanyakan langsung ke KPK. Informasi itu baru dengar kemarin. Untuk prosesnya untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Hartanya Tak Bertambah Selama 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Ini Total Kekayaan Ariza

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun. Ia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," tuturnya.

Baca juga: Jelang Masa Purnabakti, Wagub DKI Ariza Ngaku Ikut MLM

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya